Warga Mengira Rampok Bersenjata,Cerminan Penyidik Tidak profesional dan Arogan

Riau, BareskrimTV.com – Ketua Pemuda Millenial Pekanbaru(PMP) Teva Iris resmi melayangkan laporan pada pihak kepolisian.Laporan tersebut dilayangkan pada hari Senin(27/5/2024)Hal ini tak lepas dari buruknya prosedur kepolisian dalam melakukan penangkapan pengedar narkoba.Apa yang dilakukan kepolisian khususnya Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang seharusnya.Bahkan apa yang dilakukan seperti arogan dan tanpa arahan yang jelas.

Laporan dengan Kop surat PMP tersebut dikirim langsung melalui Kabid Propam.Dalam laporan tersebut PMP menyoroti tentang tindakan Penggeledahan yang tidak tepat sasaran oleh Polresta Pekanbaru.Untuk itu Teva Iris ingin Kapolda tahu bagaimana bobroknya penanganan hukum yang dilakukan oleh Personil Polda Riau di lapangan.

Menurut Teva iris apa yang terjadi pada malam Sabtu(25/5/2024) seperti sebuah perampokan.Bahkan gelagat yang dipertontonkan oleh satuan Narkoba Polresta Pekanbaru membuat masyarakat takut untuk keluar.Sebab kedatangan polisi yang tiba tiba membawa senjata langsung mematikan rumah yang diduga pelaku.Selain itu kedatangan pihak kepolisian juga tidak diketahui oleh perangkat pemerintahan setempat yakni RT maupun RW.

“Kami sangat menyayangkan prosedur yang dilakukan oleh Satuan Res Narkoba Polresta Pekanbaru dalam menangkap terduga pelaku narkoba.Pihak berwajib datang seperti segerombolan perampok yang menyatroni rumah warga.Datang dengan sebuah mobil dan tenteng senjata lalu mematikan saklar lampu rumah warga.Bahkan warga yang melihat kedatangan mereka tengah malam tersebut takut untuk keluar karena dikira warga”ujar Teva Iris.

“Padahal yang kami tahu selama ini saat melakukan penangkapan mesti ada pemberitahuan pada perangkat RT/RW.Meskipun demi menghindari pelaku lari,Polri bisa bertindak duluan untuk menangkap,namun saat penggeledahan mestinya harus ada perangkat warga.Tapi yang terjadi hingga proses penangkapan dan penggeledahan tidak ada terlihat seorangpun perangkat yang menyaksikan.Apakah seperti ini prosedur yang seharusnya atau ada indikasi para personil ini telah bertindak arogan dan sesuka hati sehingga membuat warga takut.Apakah memang begitu aturan yang sebenarnya dari Perkap kapolri tentang prosedur penyelidikan,”lanjut Teva Iris.

“Yang lebih mengherankan lagi kenapa sekretariat PMP juga dilakukan penggeledahan.Apa dasar yang membuat harus digeledah.Padahal surat tugas tidak ada.Bahkan untuk yang tersangka saja juga tidak ada diperlihatkan surat perintahnya.Kami rasa ini sudah inprosedural apa yang dilakukan oleh penyidik satuan Res narkoba,”

“Apa yang dilakukan pada sekretariat,kami merasa tidak nyaman dan terganggu.Untuk itu kami sengaja membuat laporan resmi Agar Kapolda tahu bagaimana buruknya penanganan penegakan hukum di masyarakat.Tujuan kami melaporkan hal ini agar kedepannya Polri bisa profesional dalam menangani setiap perkara tanpa membuat warga yang lain terasa mencekam dan ketakutan seperti saat ini.Selain itu kami juga berharap agar standar penyelidikan yang telah ada bisa dijalankan dan bukannya sesuka hati.Dibalik kewajiban dalam bertugas juga ada hal orang lain yang tak boleh diganggu Tampa ada aturan dan ketentuan yang jelas,”Pungkas Teva Iris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *