SIGNAL PUNGLI MENYALA DI SMPN 2 SUNGAI AUR, SISWA DIBULI OKNUM GURU HINGGA TAK BERANI MASUK SEKOLAH.

Berita Utama337 Dilihat

Karena belum membayar tagihan uang buku seorang siswi SMP N 2 kelas lX di kecamatan sungai Aur kabupaten Pasaman barat provinsi sumatera barat dibully oleh beberapa oknum gurunya dihadapan siswa lain saat acara senam pagi.

Bareskrimtv.com

Pasaman barat- Sumbar.

Kasus bullying dikalangan pelajar saat ini santer terjadi, bahaya yang ditimbulkan perbuatan ini juga sedang gencar gencarnya menjadi perhatian serius negara, membunuh karakter manusia adalah sebuah tindak kejahatan. Jumat 02/07/2024.

Karena belum membayar tagihan uang buku seorang siswi SMP N 2 kelas lX di kecamatan sungai Aur kabupaten Pasaman barat provinsi sumatera barat dibully oleh beberapa oknum gurunya dihadapan siswa lain saat acara senam pagi.

Sebut saja Dewi (nama samaran) siswi ini mengalami tekanan mental hingga menangis saat dibuly oleh beberapa oknum guru dihalama sekolah mana kala saat senam pagi, bahkan oknum guru inisial AF sengit mencaci Dewi hingga menceloteh leceh seseorang yang dianggap nya telah membantu siswa yang ber-orang tua tunggal ini.

Saat dikonfirmasi awak media kepada kepala sekolah SMP negeri dua sungai Aur melalui WhatsApp nya membenarkan bahwa Dewi belum membayar uang buku sebanyak 150 ribu dan menurut kepala sekolah ini pegawainya yang bernama Anna Farida menagih hutang Dewi karena belum kunjung melunasi hutang buku tersebut.

H.Hamsuardi S.Ag selaku Bupati Pasaman barat, saat dikonfirmasi awak media Bareskrimtv.com melalui pesan WhatsApp nya, menyatakan akan melakukan tindakan tegas atas pelanggaran ini.

Sementara dapat kita ketahui bersama bahwa pemerintah republik Indonesia memberlakukan wajib belajar sembilan tahun hingga SLTP dengan beban tanggungan negara kepada rakyatnya dan hal ini sangat dijunjung tinggi oleh pemerintahan kabupaten Pasaman barat, namun hal penghianatan bangsa ini justru dilakukan terang terangan oleh oknum kepala sekolah SMPN 2 Sungai Aur beserta kroni kroninya.

Hal ini juga mendapat perhatian khusus ketua Komite Sekolah Republik Indonesia zona tiga sumatera barat Drs. Muharram Lubis, saat dihubungi awak media, Muharram menyebutkan bahwa lembaganya sudah mendapatkan bukti bukti bahwa adanya pungli di sekolah milik negara ini dan segera membuat laporan resminya ke unit tindak pidana korupsi di kepolisian resort Pasaman barat. (Red.0101)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *