Tarif Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Di Lamteng

Daerah, Hukum36 Dilihat

Lampung Tengah, BareskrimTV.com – Dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Lamteng) terbongkar.

Hal itu, diakui beberapa kepala sekolah yang merasa resah akan rolling yang sering dilakukan dinas pendidikan setempat.

Seperti diakui salah satu kepala sekolah yang meminta namanya dirahasiakan ini. Dirinya menyebut, telah membayar sejumlah nominal agar tidak dirolling.
“Pada bulan Februari lalu kami kepala sekolah sum-suman agar tidak masuk gerbong rolling. Ya bayar kisaran 2-3 jutaan per kepala sekolah, dan langsung disetorkan kepada K3S Kecamatan yang nantinya akan diserahkan ke salah satu oknum Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya ada yang besaran nominal hingga Rp 6 jutaan tergantung besarnya sekolah yang ditempati.
“Ya kalau udah bayar tidak akan dirolling, mau sekolah penggerak atau tidak sama saja tetep bayar. Miris kalau sampai sudah bayar tapi tetap dirolling.,” tambahnya.

Selain dugaan jual beli jabatan, beberapa kepala sekolah juga mengakui terdapat dugaan praktik pungli pada beberapa bantuan. Seperti, dana APBN bantuan Meubeler dan sarana prasarana sekolah lainnya.

“Kami juga bayar 2,5 juta untuk dapat bantuan Meubeler ke oknum pejabat dinas pendidikan setempat,Kami berharap APH dapat mengusut masalah jual beli jabatan yang telah berlangsung sejak lama. Karena kami sangat dirugikan,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *