Terhalang Maju di Pilbup, Pendukung Dahlan Merasa Kecewa dan Harapan Masyarakat Memudar Ba

Politik75 Dilihat

Terhalang Maju di Pilbup, Pendukung Dahlan Merasa Kecewa dan Harapan Masyarakat Memudar

Bareskrimtv.com

Mandina- sumatera Utara

 

Massa pendukung Dahlan Hasan Nasution terus meluapkan kekecewaan yang tinggi atas kegagalannya maju pada Pemilihan Bupati Madina tahun ini. (Kamis,05/09/2024), Bahkan ungkapan rasa kekecewaan itu pun terucap dari para pendukungnya dengan menyatakan tidak akan memberikan hak pilihnya (Golput) pada Pilkada nanti.

 

Hal itu terjadi karena sosok yang mereka anggap mampu membawa kesejahteraan di Bumi Gordang Sambilan terhalang tidak bisa ikut menjadi konstestan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal periode 2025-2030

 

Salah satu putra daerah asli Mandailing Natal yang juga menjabat sebagai ketua Kontras RI Madina Hamsar Lubis mengatakan kepada awak media bahwa, massa pendukung Dahlan Hasan Nasution dari setiap penjuru Madina merasa kesal dan kecewa berat akibat terhalangnya Dahlan Hasan Nasution maju sebagai salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing pada Pemilihan tahun ini.

 

Bahkan tidak sedikit dalam pembicaraan tersebut sesekali nama salah satu paslon di Madina di sentil dan disinggung kenapa bisa lolos dan tetap diikutsertakan dalam kancah Pilbup padahal menurut mereka yang bersangkutan diduga sedang berstatus saksi dalam persoalan kericuhan PPPK 2023 Madina yang mana Ditkrimsus Polda Sumut telah menetapkan sejumlah oknum di Madina menjadi tersangka dugaan kasus suap pada Seleksi PPPK tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal.

 

“Sampai saat ini masih banyak telephon masuk ke hp saya, semua telephon yang datang itu tetap saja mengungkapkan rasa kekecewaan nya atas terhalangnya Dahlan Hasan Nasution sebagai kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina periode ini. Mereka tidak menyangka bahwa sosok yang dipandang mampu mensejahterakan masyarakat madina dari kepemimpinannya yang pertama terhalang untuk maju kembali di periode ini”, ungkapnya.(02/09/24).

 

Sejumlah warga di beberapa Kecamatan pun mengeluhkan hal yang sama, Salah satu Paslon yang saat ini sedang berstatus sebagai saksi pada persoalan PPPK tahun 2023 Madina bisa lolos sebagai Konstestan Pilbup tahun ini, apakah tidak ada peraturan KPU yang melarang hal itu?, kita tidak tahu”,ucap seorang warga dari Kecamatan Batang Natal. (Rizki.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *