Pelaku Pengrusakan Baleho RMR Harus Di Tindak Tegas Teva Iris Bilang Begini

Daerah, Hukum, Terbaru34 Dilihat

Pekanbaru, BareskrimTV.com Teva iris sangat menyayangkan rusaknya baleho yang dipasang oleh Relawan Millenial Membangun.Menurutnya yang terjadi adalah bentuk bentuk perbuatan yang melanggar hukum dan merusak milik orang lain.Perbuatan seperti ini tidak boleh terjadi dimasyarakat.Pengrusakan ini adalah bentuk perbuatan pelanggaran hukum yang harus di tindak tegas.

Seperti yang diketahui bahwa Relawan Millenial Membangun telah memasang sebuah Baleho besar dijalan Nangka.Baleho tersebut sebagai bentuk ikut merasa gembira menyambut pesta Pilkada serentak serta bentuk menyalurkan aspirasi yang dimiliki oleh Relawan Millenial Membangun.Namun belum lama baleho tersebut terpasang,diduga baleho tersebut dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Mendapati hal tersebut Teva Iris selaku pemrakarsa Barisan Millenial Membangun ikut bersuara.Menurutnya apa yang terjadi adalah bentuk pelanggaran hak hak orang lain.Ada dugaan pihak pihak yang merasa tidak senang dengan keberadaan Baleho tersebut.Padahal baleho yang terpasang tidak ada yang melanggar aturan ataupun merugikan orang lain.

“Kami cukup kecewa atas rusaknya baleho yang kami pasang dijalan Tuanku Tambusai. Sebuah Baleho sebagai bentuk menyampaikan aspirasi dan juga bentuk mensosialisasikan organisasi yang kami bentuk.Namun saat ini baleho tersebut telah rusak yang diduga dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab,”ujar Teva Iris.

“Dugaan bahwa baleho tersebut dirusak orang adalah bentuk rusaknya yang lurus kebawah,seperti telah disayat dengan pisau Carter.Jika dirusak angin maka rusak tidak akan seperti itu.Tentu jika benar dirusak orang maka hal ini tidak boleh dibiarkan.”tambah Teva Iris.

“Merusak milik orang lain tanpa alasan jelas adalah sebuah bentuk pelanggaran hukum.Sebagai sebuah negara hukum maka hak hak orang lain akan dilindungi.Jika ada yang mengganggu maka hal itu tidak boleh dibiarkan dan ditindak tegas,”tambah Teva Iris.

“Untuk itu kami sangat berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas kejadian ini.Jangan beri ruang dan tempat atas sikap sikap orang yang tidak bertanggungjawab dan mengganggu hal orang lain.Lakukan langkah tegas agar aksi seperti ini tidak terjadi dikemudian hari.Apalagi menyalurkan aspirasi bukan sebuah pelanggaran malahan diatur dan diperbolehkan oleh undang undang,”pungkas Teva Iris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *