Ponakan Sendiri di Aniaya Dan di keroyok Paman cs.

Hukum36 Dilihat

Medan, BareskrimTV.com – Peristiwa terjadi di jalan garu I Medan Amplas Simpang Limun Medan pada hari Selasa, tanggal 04 juni 2024 malam sekira pukul 20.00.wib.

Pada malam itu anak Andrian di telepon ayahnya Arman untuk datang kerumah neneknya Yusnidar Pohan( yaitu mamak Armansyah Pohan).
Alamat di Jalan garu 1 Medan Amplas untuk memberikan uang guna untuk melamar kerja.Tak lama kemudian Andrian pun datang ke rumah nenek Yusnidar Pohan.
Setelah sampai dihalaman rumah neneknya Yusnidar Pohan, Andrian dimarahin sama adik neneknya Nurmaida Pohan maka terjadi pertengkaran.
Nurmaida Pohan mengatakan: “ngapain kau datang kemari..! , kerja kau hanya minta uang aja. Mengapa kau biarkan mamak kau kawin lagi, lebih terhormat mamak kau jadi Lonte dari pada jadi Pelakor”.
Lalu jawab Andrian “Apa urusannya sama nenek biarlah.., mereka kan sudah lama bercerai, selama itu mana ada ayah mau tahu sama kami. Bagaimana makan kami, sekolah kami,tempat tinggal kami , untung ada orang yan mau bertanggung jawab yang mau menyekolahkan. Kalau tidak entah bagaimana nasib kami”.
Kemudian ayah memanggil dan menarik tangan Andrian untuk masuk kedalaman rumah nenek nya Yusnidar pohan.
Sampai didalam rumah neneknya, keluarga ayahnya semua menghampiri Andrian yaitu: sepupu dari ayahnya Saipul Bahri pohan,adik neneknya Yusnidar pohan, menyerang sembari mengatakan ” Mengapa kau katakan kami semua ini keturunan anjing..!” dan keluarga binatang”.
Langsung kata Andrian: “Mana ada kubilang begitu..!. Siapa yang bilang..!”. Lalu kata Nurmaida si Syaipul yang mengatakannya,lalu jawab Andrian: “Mana dia..!
Kemudian Syaipul pun datang lalu terjadilah pertengkaran, dan dia langsung memukul wajah Andrian beberapa kali lalu memegang kerah baju dan mendorongnya lalu menghempaskannya ketembok(dinding batu) hingga kepala terbentur.
Saat Andrian hendak membalas tapi ayahnya menangkap tangan Andrian sambil memelintir kebelakang dan tangan ayah yang satu lagi menekan leher Andrian, dan saipul memukul lagi kearah muka Andrian. adik nenek nya Nurmaida,dan kelurga yang lain semua ikutan  main keroyok, hingga tak ada daya hendak membalas, melihat kejadian itu nenek Yusnidar langsung “menjerit dan memeluk Andrian ” untuk melindungi cucunya hingga pingsan.
Tak lama setelah itu Andrian pun pulang dengan kesal kerumah bunda nya di Amplas berkisar jam 10.00.wib pada malam itu, lalu menceritakan kejadian tersebut.Dan mereka langsung pergi melapor ke Polsek Patumbak.
Sampainya di Polsek, berjumpa dengan Polisi piket yang ada di dalam ruangan piket pada malam itu dan menceritakan kejadian tersebut, lalu Polisi yang piket mengatakan:”Buk, kan enggak ada nampak kenak apa-apa anak ibuk,dan tak berdarah “pulang saja buk dan berdamai saja namanya keluarga”.imbuhnya.
Dengan sangat kesal dan kecewa sudah larut malam Andrian dan ibunya pulang, mereka berdua menangis tak tahu lagi mau mengadu kemana.
Namun besok harinya Hari Rabu tanggal 05 juni 2024 Andrian dan ibunya pergi melapor ke SPKT ( POLRESTABES) Medan, disana mereka mendapatkan layanan lalu menceritakan kejadian kepada Polisi Juper Bapak VIKTOR RAMBE dan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL) Nomor:LP/B/1582/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Selanjutnya Andrian dan ibunya dibawa ke bagian KASATSERSE POLRESTA diminta keterangan sama Juper untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan(BAP) tentang kronologis kejadian.
Adapun Saksi atas kejadian tersebut adalah Sebagai berikut :
Saksi 1. ARMANSYAH POHAN.
Saksi 2. YUSNIDAR POHAN
Saksi 3. IZYUNI POHAN
Setelah selesai langsung memberikan surat pengantar untuk segera VISUM ke RS.PIRNGADI MEDAN.
Setelah selesai VISUM, Perawat menyuruh untuk membayar biaya Administrasi. Lalu Dokter menyarankan Andrian supaya meronsenkan kepala dan telinganya kembali, lalu memberikan surat hasil pemeriksaan untuk diserahkan kembali ke Satserse Polresta Medan.
Sejak hari Rabu tanggal 05 juni 2024, telah membuat Pengaduan Penganiayaan ke Polrestabes Medan.
Keterangan yang diterima dari pihak korban:  “Sampai hari ini tgl 19 juni 2024 belum ada Respon ataupun Tindakan Penangkapan Pemeriksaan kepada pelaku Penganiayaan dan saksi-saksi untuk diperiksa” imbuhnya kesal.
Harapan ibunya: “Memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk membantu Proses kelanjutan Penganiayaan anak saya Andrian Pohan ini Tuturnya.

Red/ Erwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *